sapa

Selasa, 29 Januari 2019

APA ITU FARMASI DAN FARMASIS?




Farmasi (bahasa Inggrispharmacybahasa Yunanipharmacon, yang berarti: obat) adalah salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Atau definisi farmasi yaitu suatu suatu profesi yang berkaitan dengan kesehatan yang berkaitan erat dengan ilmu pengetahuan kesehatan dan juga kimia. Farmasi ialah suatu profesi di bidang kesehatan yang meliputi berbagai kegiatan di bidang: penemuan, pengembangan, produksi, pengolahan, peracikan, maupun distribusi obat. Dalam ilmu farmasi terdapat empat bidang yang dipelajari, diantaranya yaitu farmasi: industri, ains, klinik dan obat tradisional.

Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi, industri obat tradisionalapotek, dan di berbagai sarana kesehatan.

Ada juga definisi lain adalah seseorang yang meracik dan menyerahkan ataupun membagikan obat. Atau farmasis yaitu seseorang yang ahli dalam obat – obatan dan pada umumnya pakar kesehatan yang mengoptimalkan penggunaan dari obat kepada pasien untuk kesehatan yang lebih baik.


PENGERTIAN APOTEK DAN APOTEKER





Apotek
Apotek adalah suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi, dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Pengertian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek.
Apotek sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan perlu mengutamakan kepentingan masyarakat dan berkewajiban menyediakan, menyimpan dan menyerahkan perbekalan farmasi yang bermutu baik dan keabsahannya terjamin. Apotek dapat diusahakan oleh lembaga atau instansi pemerintah dengan tugaspelayanan kesehatan di pusat dan daerah, perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah dan apoteker yang telah mengucapkan sumpah serta memperoleh izin dari Suku Dinas Kesehatan setempat.

Adapun tugas dan fungsi apotek adalah :
• Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan
• Sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
• Sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.

Apoteker Pengelola Apotek (APA)
Menurut Kepmenkes No. 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek,Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker.Setiap profesi harus disertifikasi secara resmi oleh lembaga keprofesian untuk tujuan diakuinya keahlian pekerjaan keprofesiannya dan proses ini sering dikenal dengan kompetensi Apoteker. Kompetensi Apoteker menurut International Pharmaceutical Federation (IPF) adalah kemauan individu farmasis untuk melakukan praktekkefarmasian sesuai syarat legal minimum yang berlaku serta mematuhi standar profesi dan etik kefarmasian.

Peranan dan fungsi Apoteker Pengelola Apotek (APA) di antaranya:
a.      Membuat visi dan misi.
b.     Membuat strategi, tujuan, sasaran, dan program kerja.
c.  Membuat dan menetapkan peraturan atau Standar Prosedur Operasional (SPO) pada setiap fungsi kegiatan di apotek.
d.   Membuat sistem pengawasan dan pengendalian SPO serta program kerja pada setiap fungsi kegiatan di apotek.
e.   Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan menganalisa hasil kinerja operasional dan kinerja keuangan apotek.
Wewenang dan tanggung jawab APA diantaranya:
a.       Menentukan arah terhadap seluruh kegiatan
b.      Menentukan sistem atau peraturan yang akan digunakan
c.       Mengawasi pelaksanaan SPO dan program kerja
d.      Bertanggung jawab terhadap kinerja yang diperoleh.

PENGELOLAHAN PERBEKALAN FARMASI


     Pengelolaan Perbekalan Farmasi merupakan suatu proses dimana seluruh siklus kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan obat. Kegiatan tersebut mulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan .
Pengadaan barang merupakan sutu kegiatan yang dilakukan untuk melaksanakan segala pemenuhan kebutuhan dan keinginan pembeli. Dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang hal-hal yang perlu diperhatikan sebelumnya meliputi :
1.     Buku habis (buku defecta)
2.     Rencana anggaran belanja (anggaran pembelian)
3.     Pemilihan PBF yang sesuai yaitu dengan pertimbangan.
Dalam kegiatan berpekalan farmasi juga dikenal dengan pembelian perencanaan.  Maksud dari pembelian perencanaan ialah kegiatan yang dilakukan berdasarkan penjualan per minggu atau per bulannya. Keuntungan yang di dapat dari mengetahui obat tersebut bersifat fast moving, sehingga memudahkan dalam melakukan pengadaan. Cara tersebut bisa digunakan untuk membeli segala barang yang sukar diperoleh.
      Selain itu dalam perbekalan juga dikenal dengan kegiatan pembelian spekulatif. Kegiatan pembelian spekulatif merupakan suatu jumlah yang terjadi dengan kapasitas yang tinggi sehingga pada saat pembelian terjadi suatu penurunan harga atau diskon.
      Ada juga pembelian obat dengan jumlah yang terbatas. Dalam kegiatan ini seseorang membeli obat dengan kebutuhan dalam jangka pendek atau pembelian dilakukan jika barang habis atau menipis. Biasanya digunakan pada apotek yang baru buka atau memiliki modal yang terbatas.
Pemesanan pada kegiatan satu ini dilakukan dengan jalur Pedagang besar farmasi atau bisa langsung ke pabriknya. Akan tetapi, pada umumnya apotek yang berada dikawasan sekitar pemukiman warga lebih suka memesannya lewat pedagang besar farmasi daripada memesannya langsung ke pabriknya. Hal tersebut disebabkan karena pedagang besar farmasi jauh lebih memberikan harga yang lebih murah dengan kualitas yang terjamin. Perbekalan farmasi meliputi :

1. Obat, yang terdiri dari :

    - Obat Bebas
    - Obat Bebas Terbatas
    - Obat Wajib Apotek ( OWA )
    - Obat Keras
    - Obat Narkotika
    - Obat Psikotropika

Penggolongan obat di atas sesuai dengan Peraturan Menteri kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X/1993 yang kini diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/2000.

2. Bahan Baku Obat

3. Obat Tradisional dan bahan obat tradisional (obat asli Indonesia) dan (bahan obat asli Indonesia)

4. Alat-alat kesehatan


5. Kosmetika


PENJELASAN SINGKAT MATERI ILMU RESEP, FARMAKOLOGI DAN ADMINISTRASI FARMASI




ILMU RESEP
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat – obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Ada anggapan bahwa ilmu ini mengandung sedikit kesenian, maka dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter.
        Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan,pengenalan , pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup luas ,maka mudah dipahami bahwa ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri tanpa kerjasama yang baik dengan cabang ilmu lain,seperti Fisika , Kimia , Biologi dan Farmakologi.

2.1.1        Sejarah Kefarmasian
            Ilmu resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan usaha pencegahan terhadap penyakit.
   Ilmuwan-ilmuwan yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran adalah:
Ø  Hipocrates (460-370), adalah dokter Yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Dan Hipocrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
Ø  Dioscorides (abad ke-1 setelah Masehi), adalah ahli botani Yunani, merupakan orang pertama yang menggunakan  tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan. Karyanya De Materia Medica. Obat-obatan yang dibuatnya yaitu Aspiridium, Opium, Ergot, Hyosyamus dan Cinnamon.
Ø  Galen (130-200 setelah Masehi), adalah dokter dan ahli farmasi bangsa Yunani. Karyanya dalam ilmu kedokteran dan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yaitu Farmasi Galenika.

2.1.2        Pengertian Resep
Resep adalah permintaan teryulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut juga formulae medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam bukku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistrasi (yaitu resep yang tercantum dalambuku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter).
Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa Latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
ü  Nama, alamat dan nomer izin praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
ü  Tanggal penulisan resep, nama setian obat atau komposisi obat
ü  Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep
ü  Tanda tangan atau paragraph dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ü  Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/ pemilik hewan
ü  Tanda seru dan paragraph dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
         Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) , dokter hewan ( terbatas pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi izin menulis resep dari segala macam obat  untuk pemakaian obat melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya, khususnya untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pada prmbiusan secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.) Depkes No.19/Ph/62 Mei 1962. Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya petugas pengadilan bila diperlukan untuk suatu perkara).

2.1.3        Penyimpanan Resep
Apoteker Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomer urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus di pisahkan dari resep yang lainnya. Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan resep dapat dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.
          Obat ialah semua bahan tunggal/campuran yang digunakan oleh semua mahluk untuk bagian dalam maupun maupun luar, guna mencegah meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menerapkan diagnose, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan manusia.
2.1.4       Pengertian Obat Secara Khusus

1. Obat Jadi
Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

2.Obat Paten        
Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

3. Obat Baru
Yakni obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai yang berkhasiat, ataupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.

4. Obat Asli
Yakni obat yang didapat langsung dari bahan- bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

5.Obat Esensial
Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh Menteri  Kesehatan.

6.Obat Generik
Adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat berkhasiat yang dikandungannya.

2.1.5       Pengolongan Obat
Macam-macam penggolongan obat :
a.       Menurut kegunaannya obat dapat dibagi   :
a)      Untuk menyembuhkan (therapeutic)
b)      Untuk mencegah (prophylactic)
c)      Untuk diagnose (diagnostic)
b.      Menurut cara penggunaan obat dapat dibagi :
a)     Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam), adalah obat yang digunakan melalui organ dan diberi tanda etiket putih.
b)    Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar), adalah obat yang cara penggunaannya selain melalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injek, topical, membrane mucosal, rectal, vaginal, nasal, opthal, aurical, collution/gargarisma.
c.       Menurut cara kerjanya obat dapat dibagi :
a)      Local, adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, seperti obat-obat yang digunakan secara topical pemakaian topical. Contohnya salep, liniment dan cream
b)      Sistemis, adalah obat yang didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul, obat minum dan lain-lain.
d.      Menurut undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
a)      Obat narkotik ( Obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
b)      Obat Psikotropika (Obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang dan menegangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan orang.
c)      Obat keras adalah semua obat yang :
·         Mempunyai takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
·         Diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
d)     Obat Bebas Terbatas  adalah obat keras yang diserahkan tanpa resep dokter dalam penyerahan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan (P1 s/d P6)
e)      Obat Bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

2.2        FARMAKOLOGI
Farmakologi atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisiknya, kegiatan fisiologi, resorpsi, dan nasibnya dalam organism hidup. Dan untuk menyelidiki semua interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada pengobatan penyakit disebut klinis. Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa bagian yaitu :

2.2.1       Penggolongan Ilmu Khasiat Obat
1. Farmakognosi
Mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari mineral dan hewan. Pada zaman obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat berkurang. Namun pada dasawarsa terakhir peranan sebagai sumber untuk obat-obatan baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ; phyto = tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkas),ekstra Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (antikolesterol), tingtur hyperici (antidepresi) .
2. Biofarmasi
 Meneliti pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal. Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diesorpsi dan untuk melakukan efeknya juga dipelajari ( farmaceutical dan biogical availability). Begitu pula kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic equivalence). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat hubungannya dengan farmakokinetika.
3. Farmakodinamika
 Mempelajari kegiatan obat terhadap organism hidup terutama cara mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh.
4.      Toksikologi
Adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk pula dalam kelompok famakodinamika, karena efek terapi obat berhubungan erat dengan efek toksisnya. Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organism . (“ Sola dosis facit venenum” : hanya dosis membuat racun racun, Paracelsus).
5.Farmakoterapi
Mempelajari penggukaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain. Adakalanya berdasarkan pula pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.

2.2.2 Absorpsi  dan Jenis Sediaan
Jenis sediaan obat mempengaruhi proses absopsinya. Untuk jenis sediaan obat seperti tablet, proses absopsi dimulai dari di lambung, karena disini tablet akan dilarutkan yang memudahkan zat-zat didalamnya terserap kedalam pembulu darah. Ada beberapa obat yang dirancang untuk tidak terlarut sepenuhnya di dalam lambung, tapi terlarut perlahan-lahan di dalam saluran pencernaan. Ini bertujuan apabila efek obat dibutuhkan berlangsung dalam durasi yang lebih lama.
Obat-obatan injeksi, absorpsi berlangsung sangat cepat, karena zat aktif langsung disuntikan ke dalam pembulu darah. Ketersediaan hayati ( jumlah zat aktif obat di dalam tubuh ) bias mendekati 100% karena obat tidak melalui proses pencernaan yang dapat mengurangi ketersediaan hayati obat.
Jenis sediaan yang diberikan secara sublingual ( dibawah lidah ) diabsorpsi langsung di rongga mulut. Biasanya obat yang dibuat dalam bentuk sediaan seperti ini dapat diserap secaracepat tetapi  
Obat yang dimasukkan ke dalam tubuh dan diserap ke dalam pembuluh darah akan diedarkan ke seluruh tubuh. Beberapa jenis sediaan dirancang untuk hanya diserap langsung di target penyembuhan. Obat luar adalah jenis sediaan yang di rancang untuk proses seperti ini. Contohnya salep yang langsung digunakan di kulit yang memerlukan pengobatan.

2.2.3       Absorpsi dan Penggunaan Obat
Penyerapan obat berpengaruh sangat penting terhadap efektivitas pengobatan. Oleh sebab itu pasien selalu memahami cara penggunaan obat yang ia terima. Tanyakan kepada apoteker di apotek untuk mengetahui cara penggunaan obat secara baik dan benar.
Bagi tubuh manusia, secara umum, tubuh adalah senyawa asing dan senyawa asing biasanya mempunyai efek yang merugikan, sehingga muncul pemahaman bahwa “obat adalah racun dalam dosis yang tidak merugikan.” Oleh sebab itu, setelah obat memberikan efek yang menguntungkan (efek terapi), obat harus diolah dan selanjutnya dibuang oleh tubuh.
Lalu bagaimana tubuh memproses dan membuang senyawa obat yang ada di dalam tubuh. Dalam ilmu farmakologi, proses-proses yang berhubungan dengan pemrosesan dan pembuangan senyawa obat disebut metabolisme dan ekskresi obat.

2.2.4        Metabolisme Obat
Metabolisme adalah modifikasi biokimia dari senyawa obat oleh makhluk hidup, seringkali melalui sestem-sistem enzimatik khusus. Metabolisme obat seringkali merubah senyawa kimia yang lipofil menjadi produk kimia yang lebih mudah dibuang. Laju proses metabolism ini penting untuk menentukan durasi dan intensitas aksi obat di dalam tubuh. Organ yang penting dalam proses metabolisme adalah hati.

2.2.5        Ekskresi Obat
Proses ekskresi adalah proses yang sangat penting bagi makhluk hidup. Eksresi adalah suatu proses dimana sisa produk sisa metabolisme dan materi tidak berguna lainnya dikeluarkan dari suatu organism. Setelah melalui proses metabolisme, obat termasuk keladam produk  sisa dan berbahaya apabila terus menerus ada di dalam tubuh, oleh sebab itu harus dibuang melalui proses eksresi.
Setelah senyawa obat memasuki system sirkulasi melalui absorpsi atrau injeksi, senyawa tersebut didistribusikan ke seluruh tubuh. Distribusi obat adalah proses-proses yang berhubungan dengan transfer senyawa obat dari satu lokasi ke lokasi lain dalam tubuh.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi proses distribusi, antara lain :
1.      Permeabilitas antar jaringan, terutama antara jaringan dan darah
2.      Alirah darah
3.      Tingkat perfusi jaringan
4.      Kemampuan senyawa obat untuk membentuk ikatan dengan protein plasma
Karena proses distribusi obat sangat mempengaruhi transfer senyawa obat ke lokasi-lokasi pengobatan yang diharapkan, berbagai cara ditempuh dalam pembuatan obat dan jenis sediaannya untuk meningkatkan efektivitas distribusi obat.
Ada beberapa hal yang diperhatikan saat merancang sediaan obat yang hubungannya dengan distrbusi obat. Misalnya pada penggunaan obat ibu hamil. Apabila melalui uji klinis terlihat bahwa senyawa obat dapat melintasi plasenta dan senyawa tersebut berbahaya bagi janin, maka obat tidak boleh di konsumsi oleh ibu hamil. Membran otak juga adalah salah satu jaringan yang dihindari pada proses distribusi obat. Sedikit perubahan struktur pada senyawa obat dapat memodifikasi pola distribusi sehingga obat tidak ditransfer melaluui membran otak.
Obat mencapai lokasi-lokasi target pengobatan di dalam tubuh, obat yang kita konsumsi terlebih dahulu melalui proses penyerapan ke dalam tubuh (absorpsi). Melalui proses penyerapan, zat-zat di  dalam obat masuk ke dalam tubuh untuk selanjutnya disebarkan ke seluruh tubuh.

2.3       ADMINISTRASI FARMASI

2.3.1 Pengertian Administrasi Farmasi
Dilihat dari asal katanya (etimologi), kata administrasi dalam bahasa Inggris Administration, berasal dari kata Administrare (bahasa Latin) yaitu suatu kata kerja yang berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Sering pula diartikan “ad” yaitu intensitif dan ministrare yang berarti melayani. Jadi,administrasi berarti melayani secara intensif.

2.3.2 Harga Jual Dan Harga Beli
Harga jual merupakan jumlah tertentu yang dibayarkan oleh konsumen terhadap barang atau jasa yang diterima. Harga dapat didefinisikan sebagai jumlah uang yang ditagih untuk suatu produk atau jasa, jumlah nilai ditukarkan konsumen untuk manfaat memiliki  atau menggunakan barang atau jasa  yang diperlukan itu. Harga atau tariff adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan jumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya. Harga adalah nilai suatu barang dan jasa diukur dengan jumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau pengusaha bersedia melepaskan barang dan jasa yang dimiliki kepada pihak lain.

2.3.3 Harga Eceran Tertinggi (HET)
HET  adalah singkatan dari kata Harga Eceran Tertinggi. Istilah harga eceran tertinggi apabila disingkat menjadi HET. Akronim HET (harga eceran tertinggi) merupakan singkatan/akronim resmi dalam Bahasa Indonesia



MACAM BENTUK SEDIAAN OBAT


KLASIFIKASI :
• Obat Cair
• Obat Setengah Padat
• Obat Padat

A.  OBAT CAIR
1. Solutiones dan mixture
2. Mixtura agitanda dan suspensi
3. Emulsa / emulsi
4. Saturasi dan netralisasi
5. Infusa
6. Guttae / drops
7. Injectiones / obat suntik
8. Inhalasi
9. irigasi

1. Solutiones (larutan) dan mixture (campuran)
•Solutio:
larutan dari sebuah zat dalam suatu cairan / pelarut, dimana zat pelarutnya adalah air, bila bukan air maka harus dijelaskan dalam namanya, misalnya :
–Sol. Camphora Spirituosa adalah kamfer spiritus
–Sol. Camphora Oleonosa adalah kamfer olie / minyak kamfer
–Camphora Nitroglycerini spirituosa adalah Lar. Nitrogliserin dalam spiritus

•Mixtura:
Larutan yang didalamnya terdapat lebih dari satu macam zat, yang dapat berupa campuran dari :
–Cairan dengan zat padat
–Cairan dengan cairan
–Cairan dengan extrak kental
Tidak ada perbedaan antara solutio dengan mixtura, contoh :
–Sol. Citratis Magnesici adalah Lar. Mg Citrat dalam air
–Mixt. Citratis Magnesici adalah campuran Mg Citrat, Syr, Simplex dan spiritus Citri dalam air

2. Mixtura agitanda dan suspensi
•Mixtura agitanda:
Campuran dimana konstituen mengandung zat padat yang tidak dapat larut.
•Suspensi:
Sediaan cairan yang mengandung partikel padat tidak larut yang terdispersi dalam fase cair (cairan pembawa), zat yang terdispersi harus halus dan tidak boleh cepat mengendap dan dapat mengandung zat tambahan untuk menjamin stabilitas suspensi serta tidak boleh terlalu kental agar sediaan mudah dikocok dan dituang

•Sirup:
larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
•Elixir:
larutan oral yang mengandung etanol sebagai cosolven

•Lotio:
larutan atau suspensi yang digunakan secara tropical
•Spirit:
larutan mengandung etanol / hidro alcoholdari zat yang mudah menguap

•Tinctur:
larutan mengandung etanol / hidro alcohol dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia yang dibuat dengan cara perkolasi atau maserasi

•Air aromtik:
larutan jernih dan jenuh dalam air, dari minyak mudah menguap
•Enema:larutan yang dimasukkan kedalam rectum dan colon, untuk merangsang pengeluaran kotoran (feses) memberikan efek terapi local atau systemic

3. Emulsa / emulsi
Adalah dua fase cairan dalam sistim dispersi (tetesan) dimana fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dalam merata dalam fase cairan lainnya dan umumnya dimantapkan oleh zat pengemulsi (Emulgator).
•Emulsi O/W:
emulsi minyak dalam air, dimana minyak yang merupakan fase terdispersi dan larutan air merupakan fase pendispersi / pembawa (emulsi ini dapat dicernakan dengan air)
Contoh : susu (emulgatornya putih telur) Scott Emultion

•Emulsi W/O:
emulsi air dalam minyak, dimana air atau larutan air yang merupakan fase terdispersi dan minyak atau bahan seperti minyak merupakan pembawa atau pendispersi (Emulsi ini dapat diencerkan dengan minyak)
contoh : Mentega, Ianolin

\jika emulgatornya larut dalam air adalah Emulsi O/W
jika emulgatornya larut dalam minyak adalah  Emulsi W/O

4. Saturasi dan netralisasi
•Saturasi / Penjenuhan:
obat yang minumnya dibuat dengan jalan mencampurkan suatu asam dengan karbonat, dimana cairan dijenuhkan dengan CO2 (disebut dengan Potio Effervesces), maka tekanan didalam botol lebih tinggi dari pada tekanan diluar.

•Tujuan pemberian obat saturasi:
•Untuk menutupi rasa garam yang tidak enak.
•CO2 mempercepat absorbsi
•Merangsang keluarnya getah pencernaan yang banyak
•Sebagai carminativum atau laxans
•Untuk antioxydant
•Memberi efek psiokologi bahwa obat tersebut kuat

•Netralisasi atau penetralan:
obat minum yang di buat dengan jalan mencampurkan suatu asam dengan suatu basa (yang dipergunakan adalah suatu Carbonat) dan tidak mengandung CO2 (karena CO2 yang terbentuk selalu dihilangkan seluruhnya dengan cara pemanasan sampai larutannya jernih), yang termasuk Netralisasi:
-Suatu asam dinetralkan dengan NH4CL
-Suatu asam yang tidak larut dinetralkan dengan suatu HCO3 / CO3, dapat juga dengan NaOH

5. Infusa
Infus / rebusan obat:
sedian air yang dibuat dengan mengextraksi simplicia nabati dengan air suhu 90° C selama 15 menit, yang mana extraksinya dilakukan secara infundasi

6. Guttae / drops
Adalah sediaan cairan (dapat berupa solutio / mixtura / suspensi / emulsi) yang dipakai dengan cara meneteskan, baik sebagai obat dalam maupun obat luar dan harus homogen serta tidak boleh ada endapan.
Beberapa jenis guttae:
•Guttae orisà untuk kumur – kumur dan tidak untuk ditelan. Biasanya diencerkan dulu dengan air
•Guttae auriculares / tetes telinga à biasanya cairan pembawanya adalah bukan air, tapi lebih kental (mis. Glycerin, minyak propylenglikol)

•Guttae Nasales / tetes hidung tidak boleh menggunakan lemak / minyak mineral sebagai cairan pembawanya
•Guttae Ophthalmic / tetes mata berupa larutan / suspensi steril, cairan pembawanya berair, harus jernih, bebas benda asing, serat dan benang (harus disaring), serta tidak boleh digunakan setelah tutup dibuka > 1 bulan. Dan konsentrasi sunlimatnya tidak boleh > 1:4000
•Collyiria / obat cuci mata tidak termasuk dalam obat tetesan, tapi cara kerja dan komposisi serta cara pembuatanya tidak berbeda dengan guttae ophthalmic, hanya jumlahnya lebih banyak

7. Injectiones / obat suntik
Adalah sediaan steril untuk penggunaan parental.
Keuntungannya:
•Resorbsi obat lebih cepat dan baik
•Untuk obat yang tidak tahan asam lambung
•Untuk obat yang mengiritasi lambung
•Untuk pasien yang yang tidak dapat makan obat
•Yang memerlukan obat bekerja cepat (mis. mengalami shock)

8. Inhalasi
Adalah sediaan obat / larutan / suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melelalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek local atau sistemik. (larutan yang disemprotkan dengan menggunakan gas inert dan wadahnya disebut inhaler)

9. Irigasi
Adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga – rongga tubuh, pemakaiannya secara tropical dan tidak boleh secara parenteral

B.  OBAT SETENGAH PADAT
•Unguenta
•Occulenta / salep mata
•Pasta
•Linimenta
•Sapones / sabun
•Cremores krim
•Gelones / gel

1. Unguenta
Adalah sediaan setengah padat dan mudah dioleskan diatas kulit dan selaput lendir tanpa memakai kekerasan atau pemanasan
Salep terdira dari:
•Remedium Cardinale (bahan tunggal / campuran bahan utama). Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok. Kadar bahan obat umumnya 10 % kecuali dinyatakan lain atau mengandung obat keras / narkotik

•Konstituen / Dasar salep (bahan tersendiri atau campuran) adalah zat pembawa dengan massa lembek, mudah dioleskan dan umumnya berlembek, tapi dapat berupa massa lembek atau zat cair atau zat padat yang terlebih dahulu diubah menjadi massa yang lembek.
Secara umum salep dibagi atas 3 jenis:
•Salep Epidermic
adalah salep yang bekerja dipermukaan kulit, dan diharapkan tidak diserap. Salep ini berfungsi sebagai pelindung antiseptik, adstrigents dan pelawan rangsangan. Dasar salep yang cocok adalah Vaselin

•Salep Endodermic
adalah salep yang bekerja memasuki kulit tapi tidak menembus kulit, jadi diserapnya hanya sebagaian saja. Dasar salep yang cocok adalah minyak tumbuhan dan minyak alami
•Salep Diadermic
adalah salep yang bekerja sampai menembus kulit. Dasar salep yang cocok adalah Lanolin, Adeps Lanae, Oleum Cocoa
Sedangkan secara theurapetik, salep dibagi atas :
•Salep Penutup
adalah salep yang berfungsi sebagai melindungi kulit dari pengaruh luar
contoh: Boorzalf, Zinczalf

•Salep Resorpsi
adalah salep yang mana bahan – bahannya akan diresorpsi
contoh: salep untuk Rheumatik
•Salep Penyejuk
adalah salep yang banyak mengandung air sehingga memberikan rasa sejuk
contoh: Cold Cream

2. Occulenta / salep mata
Adalah salep steril untuk pengobatan mata dengan menggunakan dasar salep yang cocok

Syarat – syarat Occulenta, yaitu:
•Homogen, tidak boleh mengandung bagian yang kasar dapat teraba.
•Bersih
•Steril

3. Pasta
Adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaiaan topical, dan konsistensinya lebih plastis dari pada salep
Keuntungannya:
•Menyerap hasil – hasil sekresi dari kulit
•Mengurangi rasa gatal dan memberikan perasaan sejuk
•Obat – obat direkatkan pada kulit à mempertinggi pekerjaan obat tersebut

4. Linimenta
Adalah sediaan cairan atau kental, mengandung analgetikum dan zat yang mempunyai sifat Rubefasin, melemaskan otot atau menghangatkan dan digunakan sebagai obat, serbuktidak boleh digunakan pada kulit yang luka atau lecet
Keuntungannya:
•Zat yang ditambahkan padanya diresorbsi lebih cepat
•Mudah dicuci sehingga sangat baik untuk pemakaian pada kulit yang lembut

Macam – macam Linimenta, yaitu
•Campuran lemak padat dengan lemak lunak
•Campuran minyak dan cairan alkali (dibuat dengan cara penyabunan)
•Linimentum dengan Balsamun Peruvianum Ol. Terebinthinae
•Linimentum dengan minyak (harus memakai gom)
•Emulsi yang digunakan sebagai liniment, yaitu
–Emulsum Benzylis Benzoatus
–Linimentum Chloroform (dengan cara pencampuran biasa)

5. Sapones / sabun
Adalah reaksi garam alkali dan asam lemak tinggi, dimana konsistensinya tergantung dari basa yang digunakan untuk menyabun, yaitu :
–NaOH sebagai sabun keras
–KOH sebagai sabun lemak

Macam – macam sapones:
•Sapokalinus : KOH + Ol. Sesami
•Sapomedicatus : NaOH + Ol. Olivarum
•Saposuperadipatus : Campuran Sapomedicatus 80 % + Sapokalinus 16 % + Adeps Lanae 4 % (bentuk ini yang paling dianjurkan untuk pengobata)
•Sapococos : Sabun Na yang dibuat garam Ol. Cocos

6. Cremores krim
Adalah sediaan setengah padat berupa emulsi kental, mengandung air tidak kurang dari 60 %, dengan 2 type yaitu:
–Type minyak – air
–Type air minyak (mudah kering dan rusak)

7. Gelones / gel
Adalah sediaan bermassa lembek berupasuspensi yang dibuat dari zarah kecil senyawa organic atau makromolekul senyawa organic yang masing – masing terbungkus dan saling terserap oleh cairan
.Umumnya mengandung air disebut jelli, maka pada etiket tertera “kocok dulu”

C.  OBAT PADAT
•Pulvis dan pulveres
•Pililae / pil
•Tabulae / tablet
•Capsulae / capsul
•Suppositoria
•Bacilla
•Spesies / jamu
•Implant / pelet
•Aerosolum

1. Pulvis dan Pulveres
Adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan dan digunakan untuk pemakaian oral ataul luar. isi serbuk terdiri dari :
–Obat (tunggal / campuran)
–Konstituen / vehiculum :
•Untuk serbuk oral à Saccharum Lactis
•Untuk serbuk tabur à Talcum venetum, Bolus Alba, Amylum.

2. Pililae / Pil
Menurut beratnya dibagi atas :
•Boli : berbobot > 300mg, biasanya dipakai untuk pengobatan hewan
•Pilulae/pil adaah obat berbentuk bulat seperti pelor yang berbobot antara 50 mg – 300 mg, diameternya tidak > 8 mm dan tergantung berat jenis bahan – bahan obatnya
•Granula, berbobot < 30 mg dan tiap granula biasanya mengandung 1 mg bahan obat

3. Tabulae /Ttablet
      Merupakan sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Ukurannya adalah tidak boleh > 3x dan tidak boleh < 1/3x tablet
Macam – mcam tablet
•Tablet Kunyah
Untuk dikunyah dan memberikan residu dengan rasa enak dalam rongga mulut, mudah ditelan dan tidak meninggalkan rasa pahit atau tidak enak, serta biasanya untuk anak – anak (terutama untuk multivitamin, antasisda antibiotik tertentu)

•Tablet Buih / Efervesen
selain mengandung zat aktif, juga mengandung campuran asam dan natrium bicarbonat, yang jika dilarutkan dalam air akan menghasilkan CO2, maka tablet harus disimpan dalam wadah tertutup rapat atau pada kemasan tahan lembab
•Tablet Hisap / Lozengens
padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis yang membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut

•Tablet bersalut
disalut dengan bahan penyalut untuk maksud tertentu
Tujuannya:
–Menutupi rasa tidak enak (mis. Kina)/ bau yang tidak enak (mis. Vitazym)
–Membuat penampilan lebih baik menarik dan biasanya diberi warna bagus dan mengkilap
–Melindungi obat / zat aktif terhadap pengaruh udara, kelembapan dan cahaya (mis. Obat – obat yang hygroskopis dan mudah teroksidasi)
–Mengatur tempat pelepasan obat dalam saluran cerna.

Beberapa macam tablet:
•Tablet bersalut gula / dragee
disalut dengan lapisan terdiri dari campuran gula dan bahan lain yang cocok, dengan atau tanpa menambah zat warna.
•Tablet bersalut selaput / film Coated Tablet
disalut dengan lapisan selofan, metilselulosa, povidon atau bahan lain yang cocok
•Tablet bersalut kempa / salut kering
disalut dengan massa granula terdiri dari Laktosa, Calsium Fosfat atau bahan lain yang cocok à untuk mempercepat lepasnya satu obat dan obat lain

•Tablet bersalut enteric / Enteric coated
disalut sedemikian rupa sehingga obat tidak hancur dalam lambung tapi hancur dalam usus halus, yang disebut juga Delayed Action. Bahan penyalutnya adalah bahan yang tahan terhadap pengaruh asam lambung yaitu Sehellak, keratin dan salol. Tablet ini dibuat untuk obat – obat yang dapat mengiritasi lambung dan obat –obat yang dapat rusak bila kena asam lambung (contoh : Voltaren Aropas)

4. Capsulae / capsul
Adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut, dimana didalamnya dapat diisi dengan obat serbuk, butiran atau granul, cair, semi padat
Jenis – jenis kapsul:
•Capsulae gelatinosae (dibuat dari gelatin) terdiri dari:
–Soft Capsulae / Capsulae Molles à lunak
–Hard Capsulae / Capsulae Durae à keras
•Capsulae Amylaceas (dibuat dari amylum)
•Capsulae Metilsellulosa

5. Suppositoria
Adalah sediaan padat dalam dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina dan urethra, yang mana umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Suppositoria dapat bertindak sebagai pelindung jaringan setempat dan sebagai pembawa zat therapeutic yang bersifat local atau sistemik
Jenis – jenisnya
•Suppositoria Anaha disebut juga Suppositoria
•Suppositoria Vaginalis disebut juga Globuli Vaginalis atau Ovula
•Suppositoria Urethralia disebut juga Bougie

6. Bacilla
Adalah alat yang digunakan sebagai obat luar
Jenis – jenis batang:
•Bacilla Caustica (mengandung bahan – bahan caustik) contoh : Argenti Nitras dalam Bacilla
•Quelistifte (dipakai untuk melebarkan saluran – saluran) contoh : Batang Lanfinaria
•Bougie / Suppositoria Urethanilia (batang yang padat pada suhu kamar dan akan memberikan efek lokal dan sistemik)

7 Spesies / Jamu
Adalah bahan – bahan dan tumbuh – tumbuhan yang masih berupa bagian – bagian kasar yang dicampur atau tidak dicampur dengan garam – garam, yang kemudian akan dibuat infusa.
• Contoh:
–Species anti aphtosa
–Species laxantes
–Species anti asthmaticus   
–Species diuretica

8. Implant / Pelet
Adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil berisi obat dengan kemurniaan yang tinggi (dengan atau tanpa eksipien) yang dibuat dengan cara pengepaan atau pencetakan

9. Aerosolum
Nama lain adalah Aerosol Farmasetik yaitu sediaan yang dikemas dibawah tekanan dan mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat system katup yang sesuai ditekan. Pemakaian sebagai obat luar, yaitu topikal pada kulit, lokal pada hidung, lokal pada mulut atau lokal pada paru – paru..


APA ITU FARMASI DAN FARMASIS?

Farmasi  ( bahasa Inggris :  pharmacy ,  bahasa Yunani :  pharmacon , yang berarti:  obat ) adalah salah satu bidang profesional  kese...