ILMU RESEP
Ilmu
resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat – obatan menjadi
bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Ada anggapan bahwa ilmu ini
mengandung sedikit kesenian, maka dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang
mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding), terutama ditujukan
untuk melayani resep dari dokter.
Penyediaan obat-obatan disini mengandung
arti pengumpulan,pengenalan , pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan.
Melihat ruang lingkup dunia farmasi yang cukup luas ,maka mudah dipahami bahwa
ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri tanpa kerjasama yang baik dengan cabang
ilmu lain,seperti Fisika , Kimia , Biologi dan Farmakologi.
2.1.1 Sejarah
Kefarmasian
Ilmu
resep sebenarnya telah ada dikenal yakni semenjak timbulnya penyakit. Dengan
adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradaban dan mulai terjadi penyebaran
penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untuk melakukan usaha
pencegahan terhadap penyakit.
Ilmuwan-ilmuwan yang
berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran adalah:
Ø Hipocrates (460-370), adalah
dokter Yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Dan
Hipocrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran
Ø Dioscorides (abad ke-1
setelah Masehi), adalah ahli botani Yunani, merupakan orang pertama yang
menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan. Karyanya
De Materia Medica. Obat-obatan yang dibuatnya yaitu Aspiridium, Opium, Ergot,
Hyosyamus dan Cinnamon.
Ø Galen (130-200 setelah
Masehi), adalah dokter dan ahli farmasi bangsa Yunani. Karyanya dalam ilmu
kedokteran dan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi
yaitu Farmasi Galenika.
2.1.2 Pengertian
Resep
Resep
adalah permintaan teryulis dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan yang
diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada
apoteker pengelola apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi
penderita. Resep disebut juga formulae medicae, terdiri dari formulae
officinalis (yaitu resep yang tercantum dalam bukku farmakope atau buku lainnya
dan merupakan standar) dan formulae magistrasi (yaitu resep yang tercantum
dalambuku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan formulae
magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter).
Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang
artinya recipe (ambilah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama
dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa Latin. Suatu resep yang
lengkap harus memuat :
ü Nama, alamat dan nomer izin
praktek dokter, dokter gigi atau dokter hewan
ü Tanggal penulisan resep, nama
setian obat atau komposisi obat
ü Tanda R/ pada bagian kiri
setiap penulisan resep
ü Tanda tangan atau paragraph
dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ü Nama pasien, jenis hewan,
umur, serta alamat/ pemilik hewan
ü Tanda seru dan paragraph
dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.
Yang berhak menulis resep adalah dokter,
dokter gigi (terbatas pada pengobatan gigi dan mulut) , dokter hewan ( terbatas
pada pengobatan hewan). Dokter gigi diberi izin menulis resep dari segala macam
obat untuk pemakaian obat melalui mulut, injeksi (parentral) atau
cara pemakaian lainnya, khususnya untuk mengobati penyakit gigi dan mulut.
Sedangkan pada prmbiusan secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.)
Depkes No.19/Ph/62 Mei 1962. Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada
dokter penulis resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas
kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang
berlaku (contohnya petugas pengadilan bila diperlukan untuk suatu perkara).
2.1.3 Penyimpanan
Resep
Apoteker
Pengelola Apotek mengatur resep yang telah dikerjakan menurut urutan tanggal
dan nomer urut penerimaan resep. Resep harus disimpan sekurang-kurangnya selama
3 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus di pisahkan dari resep yang
lainnya. Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun dapat dimusnahkan.
Pemusnahan resep dapat dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang
memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan sekurang-kurangnya
seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat berita acara
pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4 dan ditanda
tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.
Obat ialah semua bahan tunggal/campuran
yang digunakan oleh semua mahluk untuk bagian dalam maupun maupun luar, guna
mencegah meringankan ataupun menyembuhkan penyakit. Menurut undang-undang yang
dimaksud obat ialah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk
dipergunakan dalam menerapkan diagnose, mencegah, mengurangi, menghilangkan,
menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau
rohaniah pada manusia atau hewan, untuk memperelok badan atau bagian badan
manusia.
2.1.4 Pengertian
Obat Secara Khusus
1. Obat Jadi
Yakni
obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk, cairan, salep, tablet,
pil, suppositoria atau bentuk lain yang mempunyai teknis sesuai dengan
Farmakope Indonesia atau buku lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.Obat
Paten
Yakni
obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang
dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
3. Obat Baru
Yakni
obat yang terdiri atau berisi zat, baik sebagai yang berkhasiat, ataupun yang
tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu atau komponen
lain, yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
4. Obat Asli
Yakni
obat yang didapat langsung dari bahan- bahan alamiah Indonesia, terolah secara
sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
5.Obat Esensial
Adalah
obat yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyak dan
tercantum dalam Daftar Obat Esensial yang ditetapkan oleh
Menteri Kesehatan.
6.Obat Generik
Adalah
obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat
berkhasiat yang dikandungannya.
2.1.5 Pengolongan
Obat
Macam-macam penggolongan obat :
a. Menurut
kegunaannya obat dapat dibagi :
a) Untuk
menyembuhkan (therapeutic)
b) Untuk
mencegah (prophylactic)
c) Untuk
diagnose (diagnostic)
b. Menurut
cara penggunaan obat dapat dibagi :
a) Medicamentum
ad usum internum (pemakaian dalam), adalah obat yang digunakan melalui organ
dan diberi tanda etiket putih.
b) Medicamentum ad
usum externum (pemakaian luar), adalah obat yang cara penggunaannya selain
melalui oral dan diberi tanda etiket biru. Contohnya implantasi, injek,
topical, membrane mucosal, rectal, vaginal, nasal, opthal, aurical,
collution/gargarisma.
c. Menurut
cara kerjanya obat dapat dibagi :
a) Local,
adalah obat yang bekerjanya pada jaringan setempat, seperti obat-obat yang
digunakan secara topical pemakaian topical. Contohnya salep, liniment dan cream
b) Sistemis,
adalah obat yang didistribusikan keseluruh tubuh. Contohnya tablet, kapsul,
obat minum dan lain-lain.
d. Menurut
undang-undang kesehatan obat digolongkan dalam :
a) Obat
narkotik ( Obat bius), merupakan obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan
dan ilmu pengetahuan dan dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat
merugikan apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan.
b) Obat
Psikotropika (Obat berbahaya), obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang
dan menegangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan orang.
c) Obat
keras adalah semua obat yang :
· Mempunyai
takaran maksimum atau yang tercantum dalam daftar obat keras.
· Diberi
tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam
dengan huruf K yang menyentuh garis tepi.
d) Obat Bebas
Terbatas adalah obat keras yang diserahkan tanpa resep dokter dalam
penyerahan dalam bungkus aslinya dan diberi tanda peringatan (P1 s/d P6)
e) Obat
Bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas, dan tidak membahayakan bagi
si pemakai dan diberi tanda lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
2.2 FARMAKOLOGI
Farmakologi
atau ilmu khasiat obat adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dengan
seluruh aspeknya, baik sifat kimiawi maupun fisiknya, kegiatan fisiologi,
resorpsi, dan nasibnya dalam organism hidup. Dan untuk menyelidiki semua
interaksi antara obat dan tubuh manusia khususnya, serta penggunaannya pada
pengobatan penyakit disebut klinis. Ilmu khasiat obat ini mencakup beberapa
bagian yaitu :
2.2.1 Penggolongan
Ilmu Khasiat Obat
1. Farmakognosi
Mempelajari
pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari mineral dan hewan. Pada zaman
obat sintetis seperti sekarang ini, peranan ilmu farmakognosi sudah sangat
berkurang. Namun pada dasawarsa terakhir peranan sebagai sumber untuk
obat-obatan baru berdasarkan penggunaannya secara empiris telah menjadi semakin
penting. Banyak phytoterapeutika baru telah mulai digunakan lagi (Yunani ;
phyto = tanaman), misalnya tingtura echinaceae (penguat daya tangkas),ekstra
Ginkoa biloba (penguat memori), bawang putih (antikolesterol), tingtur hyperici
(antidepresi) .
2. Biofarmasi
Meneliti
pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya. Dengan kata lain dalam
bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal.
Ketersediaan hayati obat dalam tubuh untuk diesorpsi dan untuk melakukan
efeknya juga dipelajari ( farmaceutical dan biogical availability). Begitu pula
kesetaraan terapeutis dari sediaan yang mengandung zat aktif sama (therapeutic
equivalence). Ilmu bagian ini mulai berkembang pada akhir tahun 1950an dan erat
hubungannya dengan farmakokinetika.
3. Farmakodinamika
Mempelajari
kegiatan obat terhadap organism hidup terutama cara mekanisme kerjanya, reaksi
fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. Singkatnya farmakodinamika
mencakup semua efek yang dilakukan oleh obat terhadap tubuh.
4. Toksikologi
Adalah
pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh dan sebetulnya termasuk
pula dalam kelompok famakodinamika, karena efek terapi obat berhubungan erat
dengan efek toksisnya. Pada hakikatnya setiap obat dalam dosis yang cukup
tinggi dapat bekerja sebagai racun dan merusak organism . (“ Sola dosis facit
venenum” : hanya dosis membuat racun racun, Paracelsus).
5.Farmakoterapi
Mempelajari
penggukaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya. Penggunaan ini
berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat
fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit di pihak lain.
Adakalanya berdasarkan pula pengalaman yang lama (dasar empiris). Phytoterapi
menggunakan zat-zat dari tanaman untuk mengobati penyakit.
2.2.2 Absorpsi dan Jenis
Sediaan
Jenis
sediaan obat mempengaruhi proses absopsinya. Untuk jenis sediaan obat seperti
tablet, proses absopsi dimulai dari di lambung, karena disini tablet akan
dilarutkan yang memudahkan zat-zat didalamnya terserap kedalam pembulu darah.
Ada beberapa obat yang dirancang untuk tidak terlarut sepenuhnya di dalam
lambung, tapi terlarut perlahan-lahan di dalam saluran pencernaan. Ini
bertujuan apabila efek obat dibutuhkan berlangsung dalam durasi yang lebih
lama.
Obat-obatan
injeksi, absorpsi berlangsung sangat cepat, karena zat aktif langsung
disuntikan ke dalam pembulu darah. Ketersediaan hayati ( jumlah zat aktif obat
di dalam tubuh ) bias mendekati 100% karena obat tidak melalui proses
pencernaan yang dapat mengurangi ketersediaan hayati obat.
Jenis
sediaan yang diberikan secara sublingual ( dibawah lidah )
diabsorpsi langsung di rongga mulut. Biasanya obat yang dibuat dalam bentuk
sediaan seperti ini dapat diserap secaracepat tetapi
Obat
yang dimasukkan ke dalam tubuh dan diserap ke dalam pembuluh darah akan
diedarkan ke seluruh tubuh. Beberapa jenis sediaan dirancang untuk hanya
diserap langsung di target penyembuhan. Obat luar adalah jenis sediaan yang di
rancang untuk proses seperti ini. Contohnya salep yang langsung digunakan di
kulit yang memerlukan pengobatan.
2.2.3 Absorpsi
dan Penggunaan Obat
Penyerapan
obat berpengaruh sangat penting terhadap efektivitas pengobatan. Oleh sebab itu
pasien selalu memahami cara penggunaan obat yang ia terima. Tanyakan kepada
apoteker di apotek untuk mengetahui cara penggunaan obat secara baik dan benar.
Bagi tubuh manusia, secara umum, tubuh
adalah senyawa asing dan senyawa asing biasanya mempunyai efek yang merugikan,
sehingga muncul pemahaman bahwa “obat adalah racun dalam dosis yang tidak
merugikan.” Oleh sebab itu, setelah obat memberikan efek yang menguntungkan
(efek terapi), obat harus diolah dan selanjutnya dibuang oleh tubuh.
Lalu bagaimana tubuh memproses dan
membuang senyawa obat yang ada di dalam tubuh. Dalam ilmu farmakologi,
proses-proses yang berhubungan dengan pemrosesan dan pembuangan senyawa obat
disebut metabolisme dan ekskresi obat.
2.2.4 Metabolisme
Obat
Metabolisme
adalah modifikasi biokimia dari senyawa obat oleh makhluk hidup, seringkali
melalui sestem-sistem enzimatik khusus. Metabolisme obat seringkali merubah
senyawa kimia yang lipofil menjadi produk kimia yang lebih mudah dibuang. Laju
proses metabolism ini penting untuk menentukan durasi dan intensitas aksi obat
di dalam tubuh. Organ yang penting dalam proses metabolisme adalah hati.
2.2.5 Ekskresi
Obat
Proses
ekskresi adalah proses yang sangat penting bagi makhluk hidup. Eksresi adalah
suatu proses dimana sisa produk sisa metabolisme dan materi tidak berguna
lainnya dikeluarkan dari suatu organism. Setelah melalui proses metabolisme,
obat termasuk keladam produk sisa dan berbahaya apabila terus
menerus ada di dalam tubuh, oleh sebab itu harus dibuang melalui proses
eksresi.
Setelah senyawa obat memasuki system
sirkulasi melalui absorpsi atrau injeksi, senyawa tersebut didistribusikan ke
seluruh tubuh. Distribusi obat adalah proses-proses yang berhubungan dengan
transfer senyawa obat dari satu lokasi ke lokasi lain dalam tubuh.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi proses
distribusi, antara lain :
1. Permeabilitas
antar jaringan, terutama antara jaringan dan darah
2. Alirah
darah
3. Tingkat
perfusi jaringan
4. Kemampuan
senyawa obat untuk membentuk ikatan dengan protein plasma
Karena
proses distribusi obat sangat mempengaruhi transfer senyawa obat ke lokasi-lokasi
pengobatan yang diharapkan, berbagai cara ditempuh dalam pembuatan obat dan
jenis sediaannya untuk meningkatkan efektivitas distribusi obat.
Ada beberapa hal yang diperhatikan saat
merancang sediaan obat yang hubungannya dengan distrbusi obat. Misalnya pada
penggunaan obat ibu hamil. Apabila melalui uji klinis terlihat bahwa senyawa
obat dapat melintasi plasenta dan senyawa tersebut berbahaya bagi janin, maka
obat tidak boleh di konsumsi oleh ibu hamil. Membran otak juga adalah salah
satu jaringan yang dihindari pada proses distribusi obat. Sedikit perubahan
struktur pada senyawa obat dapat memodifikasi pola distribusi sehingga obat
tidak ditransfer melaluui membran otak.
Obat
mencapai lokasi-lokasi target pengobatan di dalam tubuh, obat yang kita
konsumsi terlebih dahulu melalui proses penyerapan ke dalam tubuh (absorpsi).
Melalui proses penyerapan, zat-zat di dalam obat masuk ke dalam
tubuh untuk selanjutnya disebarkan ke seluruh tubuh.
2.3 ADMINISTRASI
FARMASI
2.3.1 Pengertian Administrasi Farmasi
Dilihat
dari asal katanya (etimologi), kata administrasi dalam bahasa Inggris Administration, berasal
dari kata Administrare (bahasa Latin) yaitu suatu kata kerja
yang berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Sering pula diartikan “ad” yaitu
intensitif dan ministrare yang berarti melayani. Jadi,administrasi berarti
melayani secara intensif.
2.3.2 Harga Jual Dan Harga Beli
Harga
jual merupakan jumlah tertentu yang dibayarkan oleh konsumen terhadap barang
atau jasa yang diterima. Harga dapat didefinisikan sebagai jumlah uang yang
ditagih untuk suatu produk atau jasa, jumlah nilai ditukarkan konsumen untuk
manfaat memiliki atau menggunakan barang atau jasa yang
diperlukan itu. Harga atau tariff adalah jumlah uang (ditambah beberapa produk
kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk mendapatkan jumlah kombinasi dari produk
dan pelayanannya. Harga adalah nilai suatu barang dan jasa diukur dengan jumlah
uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau pengusaha bersedia
melepaskan barang dan jasa yang dimiliki kepada pihak lain.
2.3.3 Harga Eceran Tertinggi (HET)
HET adalah
singkatan dari kata Harga Eceran
Tertinggi. Istilah harga eceran tertinggi apabila disingkat
menjadi HET. Akronim HET (harga eceran tertinggi) merupakan singkatan/akronim resmi
dalam Bahasa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar